makalah esensi dan urgensi identitas nasional
MAKALAH
KEWARGANEGARAAN
ESENSI
DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMINAN PEMBANGUNAN BANGSA
DAN KARAKTER
DOSEN
: RAFIQA MAULIDIA
Disusun
oleh :
FANNY
RAHMA AULYA
NPM
: 22317145
Jurusan Arsitektur
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Universitas Gunadarma
2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat Allah SWT karena telah memberikan rahmat dan karuniaNya sehingga saya
dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Esensi dan Urgensi Identitas
Nasional Sebagai Salah Satu Determinan Pembangunan Bangsa dan Karakter” sebagai
tugas dalam mata kuliah Kewarganegaraan dengan tepat waktu.
Selesainya
makalah ini tidak lepas dari kerjasama berbagai pihak, baik itu dari dosen pengajar ataupun dari pihak -
pihak lainnya yang turut serta membantu terselesaikannya makalah ini. Saya menyadari bahwa pada pembuatan makalah ini dapat ditemukan
banyak sekali kekurangan serta jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, saya
menanti kritik dan saran pembaca makalah ini untuk kemudian dapat saya revisi
dan saya tulis dengan benar di masa yang selanjutnya, sebab saya menyadari
bahwa tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa disertai saran yang konstruktif.
Akhir kata, saya berharap makalah sederhana ini dapat dimengerti
oleh setiap pihak yang membaca. Saya pun memohon maaf yang apabila dalam
makalah ini terdapat perkataan yang tidak berkenan di hati.
Depok, 30 Maret
2019
Penyusun
DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar …………………………………………… …………...............................................
1
Daftar
Isi ………………………………………………………………………………………………….. 2
BAB
I PENDAHULUAN ……..………………………………………..............................................
3
1.1
Latar Belakang ……………………………………….………………………………..
3
1.2
Rumusan Masalah ……………………………………….………………………...…
3
1.3
Tujuan dan Manfaat ……………………………………………………………….…
3
BAB II
PEMBAHASAAN .…………………………………………................................................
4
2.1 Konsep dan Urgensi Identitas
Nasional ………….……………………….… 4
2.2 Identitas Nasional .……………………………………………………………………
5
2.3 Sumber Historis,
Sosiologis, Politik tentang Identitas Nasional
Indonesia ….............................................................................................................
6
2.4 Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Identitas
Nasional
Indonesia ………………………………………………………………………………. 7
2.5 Esensi dan Urgensi Identitas
Nasional Indonesia ……………………… 8
BAB III : PENUTUP …………………………………………………………………………………..
9
3.1 Kesimpulan …..………………………………….……………………………………..
9
3.2 Saran ……………………………………………………………………………………...
9
Daftar
pustaka ……………………………………………………………………………………….. 10
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Identitas
Nasional berfungsi sebagai tanda pengenal suatu negara yang telah merdeka dan
berdaulat, agar dikenal dan dibedakan dengan negara lain. Identitas Nasional mampu
menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup negara-bangsa. Negara-bangsa memiliki
kewibawaan dan kehormatan sebagai bangsa yang sejajar dengan bangsa lain serta
akan menyatukan bangsa yang bersangkutan.
Secara
historis, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran
rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh asing pada tahun 1908
yang dikenal dengan masa Kebangkitan Nasional (Bangsa). Rakyat Indonesia mulai
sadar akan jati diri sebagai manusia yang tidak wajar karena dalam kondisi
terjajah. Pada saat itu munculah kesadaran untuk bangkit membentuk sebuah
bangsa.
Secara
sosiologis, identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi,
komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan
panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca
kemerdekaan.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana konsep dan urgensi
identitas Nasional?
2. Mengapa diperlukannya identitas
Nasional?
3. Bagaimana sumber Historis,
Sosiologis, dan Politik tentang identitas Nasional Indonesia?
4. Bagaimana argumen tentang
Dinamika dan tantangan identitas nasional Indonesia?
5. Bagaimana esensi dan urgensi
Identitas Nasional Indonesia?
1.3
Tujuan Masalah
1. Mengetahui konsep dan urgensi
identitas nasional.
2. Alasan diperlukannya identitas
nasional
3. Mengetahui sumber historis,
sosiologis, politik tentang identitas nasional Indonesia
4. Mengetahui argumen tentang
dinamika dan tantangan identitas nasional Indonesia
5. Mengetahui esensi dan urgensi
identitas nasional Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Konsep dan
Urgensi Identitas Nasional
Konsep identitas nasional adalah
apa yang menjadi ciri atau karakteristik yang membedakan negara-bangsa
Indonesia dibandingkan dengan negara lain. Secara etimologis identitas nasional
berasal dari dua kata “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari
bahasa Inggris Identity yang memiliki pengertian harafiah ciri-ciri,
tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang
membedakannya dengan yang lain. Dalam term antropologi identitas adalah sifat
khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri,
golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri.Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus
seseorang atau jati diri.
Kata nasional
merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang
diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa
maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan
kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa
atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colective action) yang diwujudkan dalam bentuk
organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
Identitas bangsa berkaitan dengan pengertian
bangsa. Bangsa adalah suatu keseluruhan ilmiah dari seseorang karena
daripadanyalah seorang individu memperoleh realitasnya. Artinya seseorang tidak
akan mempunyai arti bila terlepas dari masyarakatnya. Seseorang akan mempunyai
arti apa bila ada didalam masyarakat. Identitas nasional bagi bangsa Indonesia
akan sangat ditentukan oleh ideologi yang dianut dan norma dasar yang dijadikan
pedoman untuk berperilaku. Semua identitas ini akan menjadi ciri yang
membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Identitas nasional dapat
diidentifikasi baik dari sifat lahiriah yang dapat dilihat maupun dari sifat
batiniah yang hanya dapat dirasakan oleh hati nurani. Bagi bangsa Indonesia,
jati diri tersebut dapat tersimpul dalam ideologi dan konstitusi negara, ialah
Pancasila dan UUD NRI 1945.
Seluruh rakyat Indonesia telah melaksanakan
Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam setiap kehidupan sehari-hari, kapan saja dan
di mana saja, sebagai identitas nasionalnya. Jati diri bangsa Indonesia
merupakan suatu hasil kesepakatan bersama bangsa tentang masa depan berdasarkan
pengalaman masa lalu. Jati diri bangsa harus selalu mengalami proses pembinaan
melalui pendidikan demi terbentuknya solidaritas dan perbaikan nasib di masa
depan. Konsep identitas nasional dalam arti jati diri bangsa dapat ditelusuri
dalam buku karya Kaelan (2002) yang berjudul Filsafat Pancasila. Menurut Kaelan
(2002) jati diri bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang merupakan hasil buah
pikiran dan gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik
yang memberikan watak, corak, dan ciri masyarakat Indonesia. Ada sejumlah ciri
yang menjadi corak dan watak bangsa yakni sifat religius, sikap menghormati
bangsa dan manusia lain, persatuan, gotong royong dan musyawarah, serta ide
tentang keadilan sosial.Nilai- nilai dasar itu dirumuskan sebagai
nilai-nilai Pancasila sehingga Pancasila dikatakan sebagai jati diri bangsa
sekaligus identitas nasional.Berdasar uraian–uraian di atas, perlu kiranya
dipahami bahwa Pancasila merupakan identitas nasional Indonesia yang unik.
Pancasila bukan hanya identitas dalam arti fisik atau simbol, layaknya bendera
dan lambang lainnya. Pancasila adalah identitas secara non fisik atau lebih
tepat dikatakan bahwa Pancasila adalah jati diri bangsa (Kaelan, 2002).
2.2 Identitas Nasional
Identitas Nasional adalah
kumpulan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek
kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi
kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai
dasar dan arah pengembangannya. Diperlukannya Identitas Nasional agar seluruh rakyat
Indonesia berkepribadian Pancasila dan memiliki pembeda bila dibandingkan
dengan bangsa lain. Bangsa Indonesia harus memiliki kepribadian dan sikap dalam
berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila
tersebut.
Unsur-unsur pembentuk identitas
nasional yaitu:
· Suku bangsa
· Agama
· Kebudayaan
· Bahasa
Selain itu
alasan mengapa diperlukan identitas nasional yaitu sebagai pemersatu bangsa,
sebagai ciri khas yang membedakan sebuah bangsa dari bangsa yang lain, sebagai
pegangan atau landasan bagi sebuah negara untuk berkembang atau mewujudkan
potensi yang dimiliki.
2.3 Sumber Historis, Sosiologis,
Politik tentang Identitas Nasional Indonesia
Secara historis, identitas
nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai
bangsa yang sedang dijajah oleh asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa
Kebangkitan Nasional (Bangsa). Rakyat Indonesia mulai sadar akan jati diri
sebagai manusia yang tidak wajar karena dalam kondisi terjajah. Pada saat itu
munculah kesadaran untuk bangkit membentuk sebuah bangsa. Unsur pendidikan
sangatlah penting bagi pembentukan kebudayaan dan kesadaran akan kebangsaan
sebagai identitas nasional. Pembentukan identitas nasional melalui pengembangan
kebudayaan Indonesia telah dilakukan jauh sebelum kemerdekaan. Proses
pembentukan identitas nasional umumnya membutuhkan waktu, upaya keras, dan
perjuangan panjang diantara warga negara yang bersangkutan kasena identitas
nasional adalah hasil kesepakatan masyarakat bangsa. Dengan perkembangan
kehidupan berbangsa dan bernegara hingga saat ini dapat dikatakan bangsa
Indonesia relatif berhasil dalam membentuk identitas nasionalnya.
Secara
sosiologis, identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi,
komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan
panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca
kemerdekaan. Identitas nasional pasca kemerdekaan dilakukan secara terencana
oleh Pemerintah dan organisasi kemasyarakatan melalui berbagai kegiatan seperti
upacara kenegaraan dan proses pendidikan dalam lembaga pendidikan formal atau
non formal.
Bentuk-bentuk
identitas nasional ini telah diatur dalam peraturan perundangan baik dalam UUD
maupun dalam peraturan yang lebih khusus. Bentuk-bentuk identitas nasional
Indonesia pernah dikemukakan pula oleh Winarno (2013) sebagai berikut:
(1)Bahasa nasional atau bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia; (2) Bendera
negara adalah Sang Merah Putih; (3) Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya; (4)
Lambang negara adalah Garuda Pancasila; (5) Semboyan negara adalah Bhinneka
Tunggal Ika; (6) Dasar falsafah negara adalah Pancasila; (7) Konstitusi (Hukum
Dasar) Negara adalah UUD NRI 1945; (8) Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia; (9) Konsepsi Wawasan Nusantara; dan (10) Kebudayaan daerah yang
telah diterima sebagai kebudayaan nasional. Semua bentuk identitas nasional ini
telah diatur dan tentu perlu disosialisasikan dari satu generasi ke generasi
berikutnya.
2.4 Argumen tentang Dinamika dan Tantangan
Identitas Nasional Indonesia
Contoh dinamika kehidupan yang
menjadi salah satu masalah tentang Identitas Nasional Indonesia yaitu :
- Lunturnya nilai-nilai luhur dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara (contoh: rendahnya semangat gotong royong, kepatuhan hukum, kepatuhan membayar pajak, kesantunan, kepedulian, dan lainlain)
- Nilai –nilai Pancasila belum menjadi acuan sikap dan perilaku sehari-hari (perilaku jalan pintas, tindakan serba instan, menyontek, plagiat, tidak disiplin, tidak jujur, malas, kebiasaan merokok di tempat umum, buang sampah sembarangan, dan lain-lain)
- Rasa nasionalisme dan patriotisme yang luntur dan memudar (lebih menghargai dan mencintai bangsa asing, lebih mengagungkan prestasi bangsa lain dan tidak bangga dengan prestasi bangsa sendiri, lebih bangga menggunakan produk asing daripada produk bangsa sendiri, dan lain-lain)
- Lebih bangga menggunakan bendera asing dari pada bendera merah putih, lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada menggunakan bahasa Indonesia.
- Menyukai simbol-simbol asing daripada lambang/simbol bangsa sendiri, dan lebih mengapresiasi dan senang menyanyikan lagu-lagu asing daripada mengapresiasi lagu nasional dan lagu daerah sendiri.
Dapat disadari
bahwa rendahnya pemahaman dan menurunnya kesadaran warga negara dalam bersikap
dan berperilaku menggunakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara khususnya pada era reformasi bangsa Indonesia bagaikan berada dalam
tahap disintegrasi karena tidak ada nilai-nilai yang menjadi pegangan bersama. Apabila
orang lebih menghargai dan mencintai bangsa asing, tentu perlu dikaji
aspek/bidang apa yang dicintai tersebut. Bangsa Indonesia perlu ada upaya yakni
membuat strategi agar apa yang dicintai tersebut beralih kepada bangsa sendiri.
Hal ini perlu ada upaya dari generasi baru bangsa Indonesia untuk mendorong
agar bangsa Indonesia membuat prestasi yang tidak dapat dibuat oleh bangsa
asing.
2.5 Esensi dan Urgensi Identitas Nasional
Indonesia
Identitas nasional
sangat penting bagi bangsa Indonesia karena :
- Bangsa Indonesia dapat dibedakan dan
sekaligus dikenal oleh bangsa lain.
- Identitas nasional bagi senuah negara-negara sangat penting bagi kelangsungan hidup negara-bangsa
- Identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia sebagai ciri khas bangsa
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Identitas
nasional merupakan jati diri atau karakteristik, perasaan atau keyakinan
tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
Identitas nasional Indonesia menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya
nasional, bersifat buatan karena dibentuk dan disepakati dan karena sebelumnya
sudah terdapat identitas kesukubangsan dalam diri bangsa Indonesia.Bendera negara
Indonesia, bahasa negara, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan merupakan
identitas nasional bagi negara bangsa Indonesia yangtelah diatur dalam UU RI.
3.2 Saran
Sebagai warga negara serta mahasiswa
kita harus paham dan menyadari identitas bangsa kita sendiri Indonesia. Kita patut
menjaga dan menerapkan sebaik-baiknya identitas nasional bangsa sesuai dengan Pancasila
dan Undan-Undang Dasar agar nilai-nilai luhur tidak luntur.
Daftar Pustaka
Komentar
Posting Komentar